Gadai Investasi

Gadai Investasi merupakan jenis pembiayaan dengan proses pencairan yang cepat, serta dikhususkan untuk aset yang mampu memberikan penghasilan dari biaya sewa seperti Ruko, Hotel, Gedung Perkantoran, Kontrakan, Villa, dll.
01
Keunggulan

Proses Cepat, Maksimal 7 Hari Sejak Data Dikirim.

Proses pengajuan yang mudah, nyaman, dan cepat. Kirim data kepada mitra kami yang terdekat dan mitra kami akan segera memproses, sehingga dana Anda akan lebih cepat cair.

Syarat Mudah & Fleksibel

Persyaratan Mudah dan tidak berbelit-belit untuk mendapatkan persetujuan pinjaman.

Aman & Terpecaya

Dikelola oleh tim profesional, S&A Bridge akan menjaga data privasi pemohon, dan seluruh data kolateral akan dititipkan pada Notaris yang telah disepakati bersama.
 
*setelah persyaratan data dinyatakan lengkap dan valid.
02
Fitur
  1. Bebas BI Checking
  2. Rate Rendah
  3. Proses pencairan secepat kilat, hanya butuh waktu 1 hari setelah data valid
  4. Plafon pinjaman hingga Rp 500 Miliar
  5. Presentase Pembiayaan (Loan to Value) hingga 50% dari nilai agunan berdasarkan NJOP
  6. Agunan:
    1. SHM (Sertifikat Hak Milik)/SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) untuk rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun
    2. BPKB Kendaraan (sebagai agunan tambahan)
  7. Bebas biaya survey
  8. Sistem pembayaran:
    1. Bayar bunga di akhir sesuai dengan tanggal jatuh tempo
    2. Bunga dapat dicicil
  9. Fasilitas Take-over: Pengambilalihan kredit dari bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding (sisa pinjaman) terakhir di bank asal atau limit pinjaman baru sesuai perhitungan S&A Bridge. Jika jumlahnya lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal, Anda bisa memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan lain.
03
Syarat & ketentuan

1. Jenis nasabah sebagai berikut:

    • Individu (usia 21 – 60 tahun)
    • Badan Usaha

2. Persyaratan Dokumen:

    • KTP & KK Suami/Istri
    • Foto Detail Aset
    • Bukti Pengecekan Sertifikat BPN
    • SHM / SHGB (atas nama pemohon / ahli waris)
    • IMB
    • PBB
    • Akta Nikah dari Catatan Sipil/Cerai dari Pengadilan / Kematian
    • Akta Pendirian (untuk badan usaha)
    • NIB / SIUP / Surat Keterangan Usaha (untuk badan usaha)
    • Copy Riwayat Pinjaman di bank lain (jika take over)

3. Syarat Kontrak Pengikatan:

    • Pemohon bersedia untuk mengikatkan jaminan sebagai PPJB atau AJB
    • Pemohon wajib untuk memberikan Counter Cheque (CEK) sesuai dengan nominal pengembalian dan tanggal jatuh tempo
 
Cara Mudah & Cepat Untuk Mengajukan Pinjaman Kepada S&A Bridge: 
(1) Kirim data via Whatsapp kepada Mitra terdekat atau klik di sini
(2) Konfirmasi via telepon
(3) Survey pinjaman
(4) Dana Anda langsung cair